GRESIK, (
metropantura.com) - Setelah dilakukan penggrebekan Tim Sat-Gas (Satuan Tugas) Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Satreskrim di gudang milik Sudarsono (42th) warga Dusun Terong Bangi, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme Gresik, yang memproduksi beras dengan Pemutih. Dinas pertanian bakal terbitkan surat edaran. Rabu (31/05/2017).
Agus Djoko Walujo selaku Kepala Dinas Pertanian mengatakan, surat edaran tersebut dalam bentuk himbauan. Mengingat anggaran masih belum disediakan, surat edaran tersebut bakal ditujukan kesejumlah pengusaha pemilik gilingan padi padi diseluruh Kabupaten Gresik.
"Rencana kedepan, Kami, Dinas Pertanian, bakal terbitkan surat edaran. Surat ini dalam bentuk himbauan, agar pengusaha penggilingan padi tidak melakukan kecurangan yang merugikan konsumen," terang Agus Djoko Walujo saat ditemui diruang dinasnya.
Seperti diberitakan Sebelumnya, Satgas Pangan dari Dinas Pertanian, Kesehatan, dan Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik menggrebek gudang penggilingan gabah, dalam penggrebekan itu Petugas berhasil menyita 1,5 ton beras yang dicuci pakai sabun pencuci piring merk sunlight.
Setelah dipastikan, gudang tersebut memproduksi dan menyimpan bahan pokok tak layak dikonsumsi. Petugas juga mengamankan pemilik gudang beserta 3 saksi termasuk karyawan gudang.
Redaktur : Mochammad SReporter : Ali Shodiqin
Related Posts :
Segera, Loteng Punya Hak Tera Ulang SPBU SendiriLombok Tengah, SN- Kabupaten Lombok Tengah dalam waktu dekat ini akan diberikan kewenangan untuk melakukan tera ulang terhadap seluruh Setas… Read More...
Desa Siwalubanua II Gunungsitoli Idanoi Rayakan Natal dan Tahun Baru Suasana ibadah natal desa Siwalubanua II | Foto: Budi Gea Gunungsitoli,- Pemerintah Desa Siwalubanua II, Kecamatan Gunun… Read More...
KPK Panggil Petinggi KONI Hari Ini Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil IV Ketua Bidang Mobilisasi S… Read More...
Cegah Penyebaran Tabloid Hoaks, Bawaslu Kerjasama dengan Kantor Pos Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di salah satu kantor pos di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah Jakarta, Info Breaking N… Read More...
Di Harkonas, Pedagang Wajib Buat Spanduk, Ngeyel Izin DicabutLombok Tengah, SN - Menjelang Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang jatuh pada tanggal 20 Maret 2019 nanti, pemda Lombok Tengah akan mengir… Read More...