Hanya 19 Desa Yang Bebas BAB Sembarangan

INDRAMAYU – Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu terus berupaya menambah jumlah desa Open Defecation Free (ODF) dimana setiap desa diharapkan berhenti buang air besar sembarangan atau ODF tersebut. Hal itu dilakukan pemerintah dengan membuat surat edaran ke setiap kecamatan. Tercatat dari 317 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Indramayu, baru ada 19 desa yang terverifikasi berhenti buang air besar sembarangan.

Hanya 19 Desa Yang Bebas BAB SembaranganKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Dedi Rohendi menargetkan minimal ada satu desa ODF di 31 kecamatan tahun depan. "Gak gampang, kita punya 317 desa dan baru 12 desa dengan penambahan tujuh desa tahun ini jadi 19 desa. Saya ingin tahun depan per kecamatan satu (desa ODF) saja itu sudah bagus," katanya seusai pencanangan tujuh desa ODF di alun-alun Indramayu, Senin, 14 November 2016.

Dedi menjelaskan dampak dari perilaku buang air sembarangan adalah pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit. Terutama kata dia, penyakit yang ditularkan lewat minuman dan makanan seperti diare, tifus dan lainnya.

Desa ODF di Indramayu, kata Dedi diberi bantuan oleh pemerintah daerah untuk membangun jamban di rumah masing-masing. Ada juga bantuan yang diakui berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan seperti pengelola jalan tol beberapa tahun lalu.

"Sekarang pembuatan jamban semua dari dana swadaya masyarakat. Ada yang berupa WC komunal atau untuk banyak orang bantuan dari provinsi. Kalau dari daerah hanya membantu berupa bahan-bahan bangunan," kata Dedi menjelaskan. Penambahan desa ODF diharapkan menurunkan angka penyakit terkait dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Indramayu Yahya menjelaskan bantuan pemerintah daerah untuk pembuatan jamban hanya sebagai pemicu masyarakat. Ia menyebut stimulan pemerintah daerah itu berupa unit kloset, satu sak semen dan paralon sepanjang beberapa meter.

"Dari sana masyarakat menambahkan sendiri sampai jadi jamban. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, bantuan berupa jamban yang sudah jadi justru tidak digunakan masyarakat karena tidak sesuai dengan keinginan mereka," kata Yahya di kantornya. Bantuan tersebut diakui diberikan pada desa-desa prioritas yakni desa dengan jumlah warga yang buang air sembarangan di bawah 50 keluarga.

Yahya mengakui sosialisasi ODF belum optimal terutama dari tingkat kecamatan ke desa-desa di wilayahnya. Edaran Bupati Indramayu terkait desa ODF menurutnya juga diberikan pertengahan 2016 sehingga dampaknya belum maksimal. Ia optimistis jumlah desa ODF bertambbah signifikan tahun selanjutnya.

Pihaknya bahkan menargetkan tidak hana desa ODF tapi kecamatan ODF. Menurut Yahya, Bupati Indramayu Anna Sophanah menginginkan jumlah desa ODF mencapai lebih dari 70 persen pada akhir masa jabatannya nanti.

Pada pencanangan tujuh desa ODF kemarin, puluhan warga perwakilan dari ketujuh desa tersebut bersama-sama membacakan komitmen untuk tidak buang air sembarangan. Bupati Indramayu Anna Sophanah yang menyaksikan langsung pembacaan tersebut berpesan agar masyarakat menjaga pola hidup sehat dan berpartisipasi dalam gerakan kesehatan.

"Usia produktif yang besar dan seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan akan terancam apabila derajat kesehatannya terganggu oleh penyakit tidak menular dan perilaku hidup yang tidak sehat," kata Anna. Kesempatan tersebut juga dijadikan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-52 di Indramayu. (PR Online/WD)

Subscribe to receive free email updates: