Tangerang, infobreakingnews – Terkait adanya pemberitaan mengenai penyimpangan proyek pengerjaan pemagaran serta sikap dan perilaku kurang terpuji H. Halimi selaku kepala sekolah SDN 2 Cibadak Kec. Cikupa Kab. Tangerang pada wartawan di ruangan kerjanya Sabtu (14/11/2016), LSM Goverment Monitoring Kab. Tangerang melayangkan surat somasi pada H.Halimi Rabu (16/11/2016) kemarin.
Dalam pantauan infobreakingnews.com, proses pemagaran tampak depan terlihat sangat jelas tidak dibongkar namun hanya ditambal sulam dengan dua batu celconputih dan hal tersebut sangat mengundang pertanyaan tidak hanya dari masyarakat yang melintas bahkan dari sosial kontrol yang berkunjung ke sekolah tersebut.
"Kok bisa, judul proyeknya kan bukan rehab, dimana sih pengawasan dari dinas terkait akan proyek swakelola sekolah ini?" ungkap Herman selaku Sekjen LSM Government Monitoring (GM).
Hal senada juga diutarakan Pak Sidik selaku staff di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
"Apabila perilaku guru tidak kooperatif pada wartawan yang datang berkunjung, beritakan saja pak! Kita akan panggil dan proses sesuai aturan yang ada. Jangan sampai dunia pendidikan ini tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akan tugasnya," tegasnya pada infobreakingnews dalam sesi wawancara melalui telepon seluler.
"Surat somasi lanjutan akan disampaikan ke Kementrian Pendidikan terkait dugaan pencorengan dunia pendidikan serta tindak pidana korupsi yang dilakukan H. Halimi selaku penanggung jawab pekerjaan secara swakelola dari pemerintah Kab.Tangerang," tegas Daeng selaku ketua DPP LSM GM saat mengantar surat somasi secara langsung ke pihak sekolah dimana saat itu kebetulan H. Halimi tidak berada di tempat.
Daeng juga menambahkan bila hal ini terjadi berlarut - larut tanpa ada tindakan tegas dari Dinas pendidikan, Inspektorat, Kejaksaan ataupun Dewan DPRD Kab. Tangerang, maka pihaknya akan melaporkan langsung ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta bila diperlukan. ***Johanda Sianturi